Selasa, 21 Oktober 2025

KETAHANAN PANGAN DESA (refleksi hari pangan sedunia 2025)


Ketahanan pangan merupakan isu global yang semakin mendesak di tengah pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, dan krisis geopolitik. Desa, sebagai unit terkecil dalam struktur sosial dan ekonomi suatu negara, memegang peran penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan bahkan kontribusi terhadap swasembada pangan dunia. Paper ini membahas peran strategis desa sebagai basis produksi pangan, tantangan yang dihadapi, dan strategi untuk membangun sistem pangan desa yang berkelanjutan. Dengan memperkuat ketahanan pangan desa, negara-negara di dunia dapat menciptakan sistem pangan global yang lebih tangguh, adil, dan mandiri.

Ketahanan pangan telah menjadi salah satu isu paling penting dalam pembangunan global abad ke-21. Menurut FAO (Food and Agriculture Organization), lebih dari 735 juta orang di dunia masih mengalami kelaparan kronis pada tahun 2023. Krisis pangan global ini tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan sumber daya alam, tetapi juga oleh ketimpangan distribusi, konflik geopolitik, dan dampak perubahan iklim  
 

Dalam konteks ini, desa memiliki posisi strategis sebagai produsen utama pangan dunia. Lebih dari 70% pangan global dihasilkan oleh petani kecil dan komunitas pedesaan. Oleh karena itu, ketahanan pangan dunia tidak akan pernah tercapai tanpa ketahanan pangan desa.

Indonesia sebagai negara agraris dengan lebih dari 74.000 desa memiliki tanggung jawab besar dan potensi luar biasa dalam mewujudkan swasembada pangan nasional dan kontribusi bagi ketahanan pangan dunia. Pemerintahan Prabowo–Gibran melalui Asta Cita poin ke-2 dan ke-6 menegaskan pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan dari desa.

Konsep Ketahanan Pangan Desa 

Ketahanan pangan desa mencakup kemampuan desa dalam menjamin ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan bagi seluruh warga secara berkelanjutan. Empat pilar utama yang menjadi fondasinya adalah: 

a.   Ketersediaan pangan (availability) – kemampuan desa menghasilkan pangan dari sumber lokal.

   Akses pangan (accessibility) – kemampuan masyarakat untuk memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

      Pemanfaatan pangan (utilization) – pemanfaatan pangan secara bergizi dan aman.

      Stabilitas pangan (stability) – kemampuan desa menjaga kontinuitas pasokan pangan meskipun terjadi gangguan (iklim, bencana, krisis ekonomi).

Ketahanan pangan desa mencakup kemampuan desa dalam menjamin ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan bagi seluruh warga secara berkelanjutan. Empat pilar utama yang menjadi fondasinya adalah:

a.     Dengan memperkuat keempat pilar tersebut di tingkat desa, negara tidak hanyamembangun ketahanan pangan nasional, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas pangan global.

Desa sebagai Basis Swasembada Pangan Dunia

Desa merupakan pusat kehidupan agraris dan sumber utama produksi pangan dunia. Kontribusi desa terhadap swasembada pangan dunia dapat dilihat melalui tiga dimensi penting:

a. Produksi dan Inovasi Lokal

Desa memiliki keragaman sumber daya alam, varietas tanaman lokal, serta kearifan tradisional yang mendukung sistem pertanian berkelanjutan. Inovasi seperti pertanian terpadu, agroforestri, dan pertanian organik dapat menjadi model global untuk pangan berkelanjutan.

b. Ekonomi Pangan Berbasis Komunitas

Melalui kelembagaan seperti BUM Desa, KDKMP, dan kelompok usaha bersama, desa dapat memperkuat rantai pasok pangan lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap pasar global yang fluktuatif.

c. Kontribusi terhadap Stabilitas Global

Desa yang mandiri pangan berperan penting dalam menekan angka impor pangan nasional. Jika setiap negara mampu memperkuat desanya, maka stabilitas pangan dunia akan meningkat secara signifikan, mengurangi risiko krisis pangan global.

Tantangan Ketahanan Pangan Desa

Meskipun potensinya besar, desa menghadapi tantangan serius yang harus diatasi agar dapat berkontribusi maksimal pada swasembada pangan dunia, di antaranya:

a.      Alih fungsi lahan pertanian menjadi industri dan perumahan.

  1. Rendahnya produktivitas petani akibat keterbatasan teknologi dan modal.
  2. Keterbatasan akses pasar dan harga yang tidak stabil.
  3. Ketimpangan gender dan generasi muda yang enggan bertani.
  4. Perubahan iklim yang mengancam siklus produksi pertanian.
  5. Kurangnya integrasi kebijakan nasional dan lokal.

Tanpa penguatan sistem pangan di tingkat desa, dunia akan terus bergantung pada impor dan produksi massal yang sering kali tidak ramah lingkungan.

Strategi Penguatan Ketahanan Pangan Desa

Untuk mewujudkan swasembada pangan dunia berbasis desa, dibutuhkan strategi lintas sektor dan pendekatan terpadu sebagai berikut:

a. Revitalisasi Pertanian Desa

·       Modernisasi alat dan teknologi pertanian.

·       Penggunaan benih unggul lokal dan adaptif terhadap perubahan iklim.

·       Peningkatan kapasitas petani melalui pendampingan dan pelatihan.

b. Diversifikasi Pangan Lokal

Mendorong produksi dan konsumsi pangan non-beras seperti umbi-umbian, sorgum, jagung, pisang, dan sagu untuk mengurangi ketergantungan pada satu komoditas global.

c. Penguatan Lembaga Ekonomi Desa

     BUM Desa dan koperasi pangan perlu menjadi pusat logistik, pengolahan, dan distribusi pangan  lokal.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memiliki peran kunci dalam memfasilitasi proses ini di lapangan.

d. Pembangunan Infrastruktur dan Digitalisasi Pangan

Pengembangan jalan desa, irigasi mikro, gudang penyimpanan, dan sistem informasi pangan digital akan mempercepat rantai pasok dan efisiensi produksi.

e. Kemitraan Global Berbasis Desa

Desa dapat menjadi bagian dari jaringan pangan dunia melalui ekspor produk organik, perdagangan adil (fair trade), dan pertukaran pengetahuan pertanian berkelanjutan antarnegara.

Relevansi dengan Asta Cita dan Agenda Global

Pemerintahan Prabowo–Gibran melalui Asta Cita poin 2 dan 6 menempatkan pangan sebagai instrumen strategis untuk mencapai kemandirian bangsa dan pemerataan ekonomi desa.
Poin tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama:

  • SDG 2: Zero Hunger – mengakhiri kelaparan dan meningkatkan ketahanan pangan global.
  • SDG 12: Responsible Consumption and Production.
  • SDG 13: Climate Action.

Dengan demikian, penguatan ketahanan pangan desa menjadi titik temu antara agenda nasional dan global untuk mewujudkan dunia yang bebas dari kelaparan.

Konvergensi Visi: Asta Cita dan 12 Rencana Aksi Kementerian Desa

Saya mencoba membuat sebuah ilustrasi dari keselarasan ini untuk sedikit membuat peta jalan yang jelas : membangun kedaulatan pangan dari desa melalui penguatan kapasitas produksi, kelembagaan, dan sumber daya manusia




Kesimpulan

Desa adalah jantung ketahanan pangan dunia. Kemandirian pangan tidak akan tercapai tanpa pemberdayaan desa sebagai basis produksi, inovasi, dan distribusi pangan.
Ketahanan pangan desa tidak hanya menjamin kesejahteraan masyarakat lokal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap stabilitas dan kedaulatan pangan global.

Untuk itu, diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat desa, akademisi, sektor swasta, dan lembaga internasional. Melalui strategi yang terarah, inovasi berkelanjutan, serta semangat “membangun dari desa”, Indonesia dan dunia dapat bergerak menuju era baru swasembada pangan global — di mana setiap desa menjadi benteng ketahanan dan kedaulatan pangan umat manusia.

Selamat hari pangan sedunia 

22/10/2025
Sofwan Sofyan 
Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal 


   

Selasa, 14 Oktober 2025

KETAHANAN PANGAN DESA (refleksi hari pangan sedunia 2025)

Ketahanan pangan merupakan isu global yang semakin mendesak di tengah pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, dan krisis geopolitik. Desa, se...